Pasuruan, 30 Oktober 2025 — Seluruh siswa kelas IX MTsN 5 Pasuruan mengikuti kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan oleh Tim Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grati, Kamis (30/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula madrasah mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB ini diikuti dengan penuh antusias oleh para siswa.
Acara dibuka oleh Waka Humas MTsN 5 Pasuruan, Hj. Diana Shifa, M.Pd., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan karakter dan pemahaman bagi remaja agar tidak mudah terjerumus pada pergaulan bebas maupun pernikahan dini.
Tim KUA Grati yang berjumlah enam orang memberikan materi tentang berbagai hal penting yang berkaitan dengan kehidupan remaja, antara lain dampak pernikahan dini, Undang-Undang Perkawinan terbaru, usia perkawinan yang ideal, bahaya NAPZA, serta pencegahan bullying.
Melalui kegiatan ini, siswa diajak memahami bahwa pernikahan dini dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan, pendidikan, maupun masa depan mereka. Para pemateri juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba dan membangun lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai.
Seluruh siswa kelas 9 dari kelas 9A hingga 9E hadir didampingi oleh wali kelas masing-masing. Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan antusiasme para siswa saat sesi tanya jawab berlangsung.
Hj. Diana Shifa berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi upaya nyata madrasah dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka pernikahan dini dan mencetak generasi muda Indonesia yang sehat, cerdas, serta berakhlak mulia.
“Kami ingin anak-anak MTsN 5 Pasuruan memiliki masa depan yang cerah, bebas dari pengaruh negatif, dan mampu membuat keputusan yang bijak dalam hidupnya,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan BRUS ini, MTsN 5 Pasuruan terus berkomitmen menjadi madrasah yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan pembinaan moral peserta didiknya