NEWS UPDATE :  

PERSYARATAN AFIRMASI

" Selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober. Kenakan batikmu sebagai bentuk identitas bangsa dan warisan budaya Indonesia yang berharga." Amin YRA...

PERSYARATAN AFIRMASI

  1. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik jenjang  MTs yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dengan melampirkan fotocopy dan mengupload asli Kartu Indonesia Pintar (KIP) Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinas/instansi yang berwenang atau kartu PKH yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah;

  2. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan : A. Kartu Indonesia Pintar (KIP)  B.Surat Keterangan Miskin (SKM) atau Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas/instansi terkait 

  3. Tim Panitia akan melaksanakan survey ke tempat tinggal sesuai dengan domisili Kartu Keluarga (KK) untuk membuktikan kebenaran dan kesesuaian dokumen dengan kondisi sebenarnya di lapangan sesuai dengan kuota.