DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU 2021/2022
1.Waktu pendaftaran ulang calon peserta didik baru pada tanggal 6-7 Juli 2022
2.Calon peserta didik baru wajib daftar ulang . Jika tidak daftar ulang, dianggap MENGUNDURKAN DIRI
3. Menyerahkan berkas pendaftaran ulang calon peserta didik baru yang memuat:
Formulir pendaftaran ulang yang telah diisi lengkap (form disediakan panitia). formulir bisa diambil sehari sebelum jadwal daftar ulang
Foto copy Kartu Keluarga 2 lembar
Fotocopy akte kelahiran 2 lembar
Fotocopy legalisir basah ijasah SD/MI (Jika Sudah ada)
Fotocopy legalisir basah SKHUS SD/MI
Pasfoto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.
mengisi surat Pernyataan Mentaati Peraturan Akademik
mengisi berita acara serah terima peserta didik (disediakan panitia)
fotocopy ijazah madin / surat keterangan 1 lembar