Pasuruan-Pembinaan Pengawas Madrasah oleh Bapak Muhammad . Bersama Kepala Madrasah beserta dewan guru dilaksanakan hari Kamis, 31 Maret 2022 di gedung pertemuan dihadiri sekitar 25 Orang. Materi yang disampaikan Bapak Muhammad adalah tentang Akreditasi Madrasah.
Informasi tentang akreditasi madrasah menjadi pembinaan yang utama disampaikan, beberapa madrasah sudah menyampaikan waktu berakhirnya SK Akreditasi Madrasah. Beberapa penjelasan beserta contoh-contoh yang disampaikan adalah Komponen yang dinilai, Butir Inti dalam setiap komponen, Indikator penilaian, Capaian Kinerja yang telah dinilai dan telah dilakukan sekolah, pembuktian kinerja, telaah dokumen, petunjuk observasi, adanya interview.
Pengawas juga menyampaikan untuk persiapan perlu dilaksanakan secepat mungkin, masa pandemic bukan alasan untuk menunda memulai persiapan akreditasi sekolah. Kepanitian yang telah dibuat oleh masing-masing sekolah hendaknya menunjukkan progress yang berarti, setiap karyawan dibagi per kelompok untuk tanggung jawab setiap komponen, mengerjakan komponen serta bukti fisiknya. Komponen yang dipersiapkan terdiri beberapa butir, yaitu (1) Butir kinerja inti yang terdiri beberapa bagian juga yaitu; Mutu Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru, Manajemen Sekolah, (2) bukti Pemenuhan Relatif (3) Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi.
Penilaian pada akreditasi sekolah/madrasah menggunakan IASP-2020 ini dapat dibagi menjadi 2 bagian yang dinilai yaitu:
1. Pemenuhan administrasi (compliance) terdiri dari Indikator Compliance Mutlak (ICM)/Indikator Pemenuhan Mutlak (IPM) dan Indikator Compliance Relatif (ICR)/Indikator Pemenuhan Relatif (IPR) yang memiliki porsi 15%
2. Penilaian kinerja (performance) yang memiliki porsi 85% didasarkan pada empat komponen yaitu:
a. Mutu lulusan (30%)
b. Proses pembelajaran (25%)
c. Mutu guru (15%)
d. Manajemen sekolah/madrasah (15%)
Asesmen kecukupan adalah proses penilaian kecukupan terhadap sekolah/madrasah yang meliputi:
1. Indikator Pemenuhan Mutlak (IPM),
2. Indikator Pemenuhan Relatif (IPR),
3. Data Isian Akreditasi (DIA), dan
4. Kelengkapan Dokumen yang diunggah (DU)
Penyampaian materi diakhiri dengan tanya jawab dan komitmen untuk pertemuan kembali beberapa sekolah yang berdekatan untuk dilaksanakan pembinaan oleh Pengawas. Harapan sebagai Pengawas semua persiapan dimulai, dilaksanakan secepat mungkin sehingga proses penyempurnaan dapat dilakukan sebaik-baiknya. (NR)