Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengumuman kelulusan
kelas IX, hari Selasa, 6/6/2023, MTs Negeri 5 Pasuruan menggelar Rapat
Kelulusan Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023.
Rapat dimulai pukul 13.00 WIB di ruang serbaguna yang
dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Bapak Ivan Wahyudi dan dihadiri oleh
Kepala TU serta Dewan Guru, usai pelaksanaan PAT hari ketujuh.
Kegiatan rapat diawali dengan bacaan Al Faatiha dan kemudian
pengarahan oleh Kepala Madrasah. Beliau mengajak semua pendidik untuk tetap
semangat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik seperti pada pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) yang
dilaksanakan secara tatap muka dengan menggunakan kertas Madrasah serta Ujian Praktek juga sudah
dilalui dengan baik.
“Dalam menentukan kelulusan,
guru mata pelajaran bijaksana dalam memberikan nilai dan menentukan
kelulusan peserta didik.” Jelas kamad
Berikutnya, kegiatan rapat dilanjutkan dengan paparan Wakil
Kepala Madrasah bidang Kurikulum, Hasan Hadi, mengenai kriteria kelulusan.
Kriteria kelulusan mencakup dua aspek yaitu Aspek Akademik dan Aspek Non Akademik.
“ Yang termasuk dalam Aspek Akademik antara lain: siswa telah menyelesaikan proses pembelajaran
selama enam semester, ujian praktek kemudian siswa sudah mengikuti Asesmen
Madrasah juga memperoleh nilai sikap dan perilaku minimal baik.,” paparnya.
Hasil sidang kelulusan siswa akan diumumkan secara resmi
pada tanggal 8 Juni 2023.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan laporan wali kelas IX
tentang kriteria kelulusan siswa per masing-masing kelas dari kelas IX A - IX
D.
Setelah melalui diskusi panjang serta tarik ulur peserta
rapat, akhirnya memutuskan secara bersama bahwa seluruh siswa dinyatakan lulus
100%. (Rn)