Polsek Grati melalui Bapak Abadi dan Bapak Sunardi mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Pasuruan pada Selasa, 23 Oktober 2024. Acara ini dimulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh seluruh siswa kelas VII, VIII, dan IX.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Madrasah, Bapak Ivan Wahyudi, yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya perundungan di lingkungan sekolah.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita semua bisa lebih memahami dan menghindari tindakan perundungan, serta menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman," ujar Bapak Ivan dalam sambutannya.
Dalam pemaparannya, Bapak Abadi dan Bapak Sunardi menjelaskan secara detail mengenai berbagai bentuk perundungan, dampaknya terhadap korban dan pelaku, serta cara-cara mencegah dan menangani perundungan di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa setiap siswa memiliki hak untuk merasa aman dan dihargai di sekolah, dan tidak ada toleransi terhadap perundungan dalam bentuk apa pun.
"Perundungan bukan hanya sekedar tindakan fisik, tapi juga bisa berbentuk verbal dan sosial. Karena itu, kita harus bisa menjaga sikap dan tindakan agar tidak menyakiti orang lain," jelas Bapak Abadi dan Bapak Sunardi di hadapan para siswa.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana siswa menunjukkan antusiasme dengan bertanya lebih jauh tentang langkah konkret yang bisa diambil jika mereka atau teman mereka menjadi korban perundungan. Kepala madrasah juga mengapresiasi kerja sama antara madrasah dan Polsek Grati dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa untuk saling menjaga dan menghormati satu sama lain, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan bebas dari perundungan.(Rin)